Top News

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hata Hadiri pelantikan Ketua DPRD Provinsi

 



Infokito.com - Ketua DPRD kabupaten Muarojambi Aidi Hata menghadiri pelantikan ketua DPRD Provinsi Jambi Havis Fata, pengucapan sumpah janji di pandu oleh ketua pengadilan tinggi Jambi, di gedung DPRD Provinsi, Sabtu (19/10/24).

Pelantikan dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menandatangani SK nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober.

Dalam SK Mendagri itu, memutuskan M. Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata dari Fraksi Golkar. Kemudian Faizal Riza dari Gerindra juga menjadi Wakil Ketua.Sedangkan Wakil Ketua dari PDI-P belum dilantik karena belum mengusulkan nama.

M Hafiz mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi untuk melaksanakan tugas kedepan. 

"Dalam waktu dekat dewan akan menyiapkan agenda khusus dengan memanggil pimpinan fraksi untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan.Yang paling dekat pembentukan AKD. Bisa langsung, bisa satu dua hari ini" sampainya.

Setelah AKD terbentuk, Hafiz meminta komisi untuk langsung bekerja dengan mitra (pemerintahan) sesuai dengan bidang masing-masing. akan menginventarisir masalah-masalah, baru kita lanjutkan pembahasan anggaran 2025,  akunya.

Yang jelas, kata Hafiz,  DPRD Provinsi Jambi terus melaksanakan pungsi, khususnya pengawasan dan penganggaran. Dirinya menyebut akan membuat DPRD Jambi ini menjadi rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat.

"Kita siap bersinergi dengan pemprov Jambi, apalagi banyak  PR  yang harus dikerjakan kedepan. mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik Lahan hingga lapangan kerja. Serta maslah angkutan batu bara dan Penambangan Emas Iilegal," ungkapnya.

Untuk diketahui Hafiz merupakan Ketua DPD PAN Batanghari, yang lahir di Palembang, 30 05-1991. Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi ketika usianya 33 tahun.Hafiz menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi termuda sejak DPRD Provinsi Jambi berdiri 2 Januari tahun 1958 lalu.(RZ)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama