MuaroJambi- Aidi Hatta.S.Ag Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Soroti Maraknya aktivitas penambangan ilegal Di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi Kecamatan Kumpeh Ilir Desa Tanjung. Kamis, (13/02/2025).
Beberapa waktu yang lalu sudah di himbau oleh aparat penegak hukum terkait penambangan ilegal di wilayah Kumpeh kabupaten Muaro jambi Namun seolah-olah tidak dihiraukan dan di abaikan serta kebal hukum oleh Oknum dugaan orang yang tidak bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan sungai yang Merupakan tempat masyarakat mencari makan dan rezeki.
Ketua DPRD Kabupaten muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan Mengenai Kegiatan masyarakat yang mencari rezeki di sungai Batang Hari Pada Dasarnya Di Bolehkan Serta sah saja untuk mencari rezeki yang penting tidak merugikan orang lain dan tidak merusak lingkungan dan kelestarian sungai , dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari untuk kebutuhan makan dan pendidikan anaknya.
"Namun demikian di dalam beraktivitas ada aturan yang mengikat, seperti aktivitas masyarakat Jangan sampai mengganggu kelompok, golongan atau individu lain yang paling penting jangan sampai melanggar aturan atau undang undang yang berlaku, apa lagi melawan hukum dan bertentangan dengan hukum" Sampainya.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi menambahkan Terkait dengan aktivitas ilegal tersebut pemerintah Muaro Jambi sangat serius untuk menangani permasalahan tersebut.
"Kepada pelaku yang mengambil barang antik atau mencari emas secara ilegal Di Wilayah sungai aliran Batang Hari desa Tanjung Kami meminta segera berhenti sebelum ada penindakan hukum dari penegak hukum" tutupnya. (Jeki)
Posting Komentar