Muaro Jambi - Dugaan Mark Up Pembangunan Posyandu Desa tanjung Katung kecamatan Maro sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Posyandu Desa dengan Ukuran 5 X 4 meter persegi itu menelan anggaran yang cukup fantastis yaitu sebesar 73 juta rupiah, sehingga menimbulkan dugaan terjadi Mark up dalam pekerjaan tersebut, Selasa (11/03/25).
Berdasarkan temuan dilapangan Bangunan Posyandu Desa yang menggunakan Dana Desa tahun 2024 dengan total biaya sebesar 73 juta rupiah menimbulkan adanya dugaan Mark Up atau Penggelembungan anggaran.
Menanggapi hal itu, Sujarni Kepala Desa Tanjung Katung saat di konfirmasi melalui pesan singkat menyebut untuk melakukan konfirmasi kepada Kaur keuangan Desa Karena hal tersebut merupakan bagian kaur keuangan.
"Silahkan Konfirmasi ke kaur keuangan Desa" jawabnya singkat.
Sementara itu, Din Lancip yang merupakan kaur keuangan Desa tanjung Katung kecamatan Maro sebo, kabupaten Muaro Jambi membenarkan tentang jumlah anggaran pembangunan Posyandu Desa tanjung Katung tersebut, menurutnya dana yang digunakan sebesar 73 juta rupiah itu sudah termasuk belanja Mubler dan alat kesehatan.
"Iya benar , itu semua termasuk mubler dan alat kesehatan nya" jawabannya.
Namun berdasarkan analisa di lapangan terkait pembangunan Posyandu Desa tanjung Katung dengan anggaran sebesar 73 juta rupiah itu tentunya ada sisa anggaran dengan jumlah yang cukup besar. (Tim)
Posting Komentar